Palembang, Sumselupdate.com – Setelah ditetapkan menjadi Ketua DPRD Sumsel melalui rapat paripurna dengan agenda penetapan Ketua DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, MA Gantada berjanji akan melakukan tugas dan tangungjawab semestinya, salah satunya akan menuntaskan proses dan pembahasan Raperda untuk menjadi Perda.
“Yang ketinggalan akan kita percepat, ada agenda-agenda secara menyeluruh salah satunya akan menuntaskan Perda, baik Raperda dari Pemprov maupun perda inisiatif dari DPRD,” kata M Gantada, Senin (3/11/2018) .
Dilanjutkan Gantada, meski sempat kosong beberapa bulan karena PDI Perjuangan belum menentukan keputusan siapa yang ditetapkan menjadi Ketua DPRD, maka dirinya akan melakukan akselerasi dan tugas yang selama ini tertinggal karena kekosongan kursi Ketua DPRD.
”Yang kita priorotaskan adalah yang ketertinggalan akan dipercepat, tentu koordinasi dengan eksekutif terus dilakukan sebagai mitra kerja DPRD,” kata Politisi PDIP ini.
DPRD Sumsel sendiri telah mengirimkan surat keputusan (SK) penetapan Ketua DPRD, selanjutnya Pemprov segera mengajukan SK tersebut kepada Kemendagri. Setelah SK keluar dari Kemendagri maka DPRD Sumsel akan menggelar rapat pelantikan Ketua DPRD Sumsel.
“Kami kira paling tidak dua minggu SK akan keluar dari Kemendagri, setelah itu baru akan diagendakan pelantikan di DPRD Sumsel, kami minta koordiansi antara pemprov dan Mendagri intens dilakukan,” ujardia.
Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri membacakan SK DPP PDIP yang menetapkan Anggota Fraksi PDIP Sumsel M A Gantada menjadi Ketua DPRD Sumsel, karena ketua yang lama mengundurkan diri sebagai ketua karena mencalonkan diri seba BBgai cawagub pada pilkada Sumsel juni lalu.(ino)











