Dua Pencuri Kursi di Area Pedestrian Sudirman Diterjang Timah Panas

Senin, 3 Desember 2018
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Dua dari empat pelaku pencurian kursi di area Pedestrian Sudirman, yakni Ismail dan Doni Syarifuddin dihadiahi timah panas oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang.

Keduanya ditangkap saat jaga parkir di sekitar lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang. Selain mereka, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yaitu Fahawi dan Udin, Senin (3/12/2018).

Read More

Informasi dihimpun, keempat pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (22/11) dinihari. Para pelaku mencuri dengan cara memotong kursi menggunakan gergaji besi yang mengakibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku, dua diantaranya diberikan tindakan tegas karena melawan saat hendak ditangkap.

“Para tersangka masih kita periksa dan akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu tersangka Ismail mengatakan, dalam melancarkan aksi pencurian tersebut mereka menggunakan tang untuk melepaskan kursi lalu dibawa kabur dengan menggunakan jasa ojek.

“Kursi yang kami curi dijual di kawasan 3 Ilir seharga Rp400 ribu. Uangnya kami bagi, sisanya untuk bayar jasa ojek. Saya dapat Rp75 ribu, sudah habis untuk makan,” akunya.

Ditambahkan Fahawi, dirinya tidak mendapatkan uang sepeser pun. “Saya hanya mendapat makan dan rokok saja. Kalau uang tidak ada. Saya tidak mencuri, mereka yang minta bantu untuk mengangkat kursi,” paparnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts