Temukan Pelanggaran, Bawaslu Muaraenim Turunkan Puluhan APS

Jumat, 9 November 2018
Petugas menertibkan APS melanggar aturan.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Badan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muaraenim melakukan penertiban dan penurunan spanduk serta baliho alat peraga sosialisasi (APS) partai politik, Jumat (9/11/2018).

Ketua Bawaslu Muaraenim, Suprayitno mengatakan, APS tersebut ditertibkan karena penempatannya tidak sesuai dengan aturan di PKPU dan Perda. “APS yang ditertibkan karena penempatannya tidak sesuai aturan. Ada sekitar 80 APS berbagai ukuran yang ditertibkan,” ujar Suprayitno.

Read More

Pada penertiban tersebut, lanjutnya, Bawaslu Muaraenim dibantu oleh personil Sat Pol PP yang berjumlah 20 orang. Penertiban itu dimulai pukul 8.30 wib hingga 11.30. “Tadi kita bagi di dua tim. Hari ini masih fokus di dalam kota,” ungkapnya.

Suprayitno  menghimbau agar seluruh parpol tetap mengikuti aturan kampanye, termasuk soal aturan pemasangan APK dan APS. Selain itu dirinya juga meminta parpol untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada kadernya terkait aturan-aturan kampanye yang boleh dan tidak boleh dilakukan. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts