Untuk Menekan Tindakan KDRT, Dinas PPPA Lakukan Ini

Selasa, 23 Oktober 2018

Martapura, Sumselupdate.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU Timur menggelar sosialisasi sistem pelaporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Konvensi Hak Anak.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati OKU Timur Kholid Mawardi yang terpusat di Gedung Bina Praja I, Selasa (23/10/2018).

Read More

Dalam kesempatan tersebut, Kholid mengatakan kasus KDRT secara diam-diam terus saja muncul dan bisa terjadi di mana-mana dan dialami oleh siapa saja. Namun KDRT ini tidak akan terjadi jika tidak ada penyebabnya dan beberapa faktor yang menjadi pemicu.

“Faktor pemicu KDRT adalah adanya perbedaan antara posisi laki-laki dan perempuan, sehingga menimbulkan rasa saling merendahkan dan tidak menghargai posisi satu sama lain. Kekerasan kepada anak pun bila dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga akan berpengaruh bagi perilaku anak, dan kehidupannya selalu penuh dengan kekerasan,’’ tegas Kholid

Untuk itu, tambahnya, menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga masyarakat perlu dibekali dengan pendidikan mengenai HAM.

“Antara suami dan istri juga perlu memiliki kesepakatan dan menimbulkan keyakinan bahwa hubungan perkawinan yang sehat bukan dilandasi oleh kekerasan namun dilandasi oleh rasa saling menaati,” ujarnya.

Meskipun sosialisasi ini sering diadakan, namun Kholid berharap bahwa kegiatan ini akan dapat menambah ilmu bagi peserta terutama bagi kader pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A).

“Melalui kegiatan ini Mudah-mudahan angka kasus KDRT terus menurun, dan setiap individu dalam rumah tangga lebih saling memahami, menghormati dan bahagia,” harapnya.

Sedangkan Yeni Roslaini Izi, Ketua Woman Crisis Center (WCC), mengatakan, kekerasan tidak hanya berupa fisik, tapi juga psikologis dan seksual yang dapat terjadi secara terus-menerus. Ancaman dengan senjata dan kematian, adalah risiko terbesar yang dapat muncul jika KDRT tidak dihentikan.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu alat pembantu dan evaluasi pelaksanaan pembangunan perlindungan perempuan dan anak, khususnya upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di semua wilayah khususnya di bumi sebiduk sehaluan ini,” pungkasnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts