Bupati Malang Mundur dari Ketua DPW NasDem karena Kasus di KPK

Selasa, 9 Oktober 2018
Bupati Malang Rendra Kresna

Jakarta, Sumselupdate.com – Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri jabatannya sebagai Ketua DPW Jatim NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.

Dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (9/10/2018). Rendra Kresna menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.

Read More

“Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK,” tulis siaran pers dari Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem, Willy Aditya.

Lebih jauh Willy menegaskan, NasDem memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK.

“Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai,” tegas Willy.

Sebelumnya KPK datang ke pendopo Pemkab Malang habis maghrib dengan menumpang dua kendaraan. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB, sebelumnya penjagaan oleh Satpol PP diperketat awak media dilarang memasuki halaman pendopo selama penggeledahan berlangsung.

Rendra mengakui ada sejumlah dokumen yang dibawa oleh KPK salah satunya adalah dokumen dana kampanye. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts