Palembang, Sumsselupdate.com – Akibat mengunakan gadget tanpa pengawasan dari orang tua, membuat G (12) dan A (11) nekat melakukan aksi cabul terhadap tetangganya sendiri sebut saja Bunga (8).
Karena ulahnya, kedua kakak adik ini dibawa keluarga Bunga, ke Polresta Palembang, Kamis (30/8/2018), sekitar pukul 16.00.
Aksi bejat G dan A terhadap Bunga terjadi pada Sabtu (14/6/2018), lalu sekitar pukul 16.00, di Jalan Sukaraya II, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, di dalam sebuah kamar.
Informasi yang dihimpun, di mana aksi cabul G dan A diketahui orang tua Bunga, KN (28), warga Jalan Sukaraya II, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, setelah KN mendapatkan informasi dari guru sekolah anaknya.
Dari sana, KN pun langsung mencari tahu informasi tersebut dan menanyakan kebenaran hal itu kepada sang anak. Setelah dibujuk dan dirayu, akhirnya Bunga pun mengaku telah dicabuli oleh G dan A.
Bak disambar petir, aksi kedua pelaku membuat KN meradang dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang dan menyerahkan G dan A ke Polresta Palembang.
“Saya tidak terima Pak, anak saya sudah menjadi korban cabul. Oleh itulah saya melapor dan menyerahkan keduanya ke sini,” ujar KN saat melapor di Polresta Palembang.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPA Ipda Haidir membenarkan adanya serahan kedua tersangka G dan A, yang berstatus di bawah umur.
“Keduanya sudah kita amankan dan masih mengambil keterangan terkait aksi tersebut,” ujarnya. (tra)











