Palembang, Sumselupdate.com – Penipuan dengan modus jual beli online kembali terjadi, kali ini dialami Darmawan (32) warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang dan korban harus kehilangan uang sebesar Rp5.200.000 serta melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (28/8/2018).
Kedatangannya ke SPKT, guna melaporkan diduga seorang oknum dokter berinisial IS (46) warga Kabupaten Lampung Selatan karena diduga telah membawa kabur uang milik korban.
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan kejadiannya berawal ketika ia melihat iklan jual beli motor di jejaring sosial Facebook. Kemudian, ia menghubungi terlapor melalui pesan Whatshaap.
“Kami komunikasi lewat Whatshaap. Setelah dinyatakan deal harga motornya, terlapor minta dikirimkan uang sebesar Rp2 juta sebagai panjar,” ujarnya.
Kemudian, dirinya mengirim uang melalui SMS Banking dari rumahnya, pada Minggu (26/8). “Setelah saya kirim uang, dia mengirimkan resi pengiriman barang,” katanya.
Namun, tak lama berselang, ia dihubungi seseorang yang mengaku petugas jasa pengiriman barang dan meminta uang sebesar Rp3,2 juta sebagai uang asuransi. “Saya kirimkan lagi uangnya,” tambahnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang Andi Hariyadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











