Baturaja, Sumselupdate.com – ASN bisa tertawa bahagia, pasalnya sejak kemarin sudah bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 Idul Fitri 1439 H tahun 2018.
Momen yang ditunggu-tunggu itu akan dicairkan ke rekening dinas atau instansi daerah dan langsung menuju ke rekening masing-masing ASN.
“Jadi mulai kemarin dan paling lambat cair pada 8 Juni nanti,” ucap Kepala BKAD Kabupaten OKU, A Hanafi, Selasa (5/6/2018).
Pencairan itu sendiri kata Hanafi tergantung dari kelengkapan berkas Dinas atau UPTD masing masing. “Siapa cepat dia dapat, tapi kemungkinan sebelum atau batas 8 Juni sudah cair semua,” terangnya.
Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan dibayar pada pertengahan Juli mendatang. Sementara mengenai nasib honorer apakah mendapat THR atau lainya, Hanafi mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memberi tunjangan terhadap ribuan honorer di OKU. “Jadi dikembalikan ke upt masing-masing untuk kebijakan memberi THR,” tukasnya.
Terpisah beberapa honorer mengaku kecewa tidak mendapatkan THR dan tunjangan lainnya seperti para ASN, mereka mengaku pasrah dengan keadaaan. Namun, mereka tetap berharap dapat merasakan hal yang sama.
“Ngatek kebijakan yang berpihak dengan kami, pasrah bae lah, gajilah kecik ditambah kebutuhan banyak,” keluh An, salah satu honorer K2 di OKU, seraya berharap pemerintah bisa memikirkan nasib mereka. (wid)











