Palembang, Sumselupdate.com – Berbekal laporan tentang adanya laporan kasus pencurian dijalan H.Sanusi lorong Kopral Slamet No.2787 RT. 029 RW. 005 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang. Kamis, Tanggal 24 Agustus 2016 Pkl 04.10 WIB.
Korban, M. Husein warga Sekayu. Hasilnya, setelah dilakukan penyelidikan Polisi dari Mapolsek Sukarami berhasil menangkap pelaku bernama Riansyah Romadoni warga jalan Letnan Murot Perum Rakyat No.14 Rt.013 Rw.005 Kel.20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I Palembang.
“Barang bukti yang berhasil di amankan milik korban satu lembar celana panjang jeans merk lois warna hitam dan satu lembar baju kaos warna hitam motif maternal. Barang bukti milik tersangka satu buah dompet warna coklat merk levis 501 berisikan 1 (satu) KTP Elektronikan. Riansyah Romadoni dan dua buah Hp merk BlackBery type Gemini warna Hitam dan Asiafone warna hitam satu botol Parfum beserta isi Bulgari,” sebut Kabag Ops Polresta Palembang, Andi Kumara,
Kronologis perkara, telah terjadi tindak pidana pencurian dan terekam oleh CCTV yang berada di rumah korban dan kejadian tersebut belum di laporkan ke polsek sukarami. Kemudian pada tgl 25 agustus 2016 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di jalan Rimba Kemuning Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning anak korban an.Ahmad Dandi Pratama melihat tersangka berjalan dekat Perum Kemuning residence Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning.
“Anak korban pulang melaporkan hal tersebut kepada korban, lalu korban beserat klg langsung mendatang lokasi tersangka tadi dan pada saat di tangkap oleh korban, tersangka memakai barang bukti hasil curian tersebut. Kemudian korban meminta pertolongan kepada satpam perum kmng residence dan saat bersamaan Anggota lombok2 Gandus melintas dan ikut mengamankan tersangka berikut BB atas info tersebut UKL beserta piket fungsi meluncur ke TKP,” tukas dia.(tra)











