Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Sofwatillah Minta Penundaan Pemeriksaan

Jumat, 26 Agustus 2016
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Palembang, Sumselupdate.com –Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel Sofwatillah Mohzaib meminta penundaan pemeriksaan terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang dilaporkan pelapor Mularis Djahri selaku Direktur Utama PT Campang Tiga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pengacara Sofwatillah telah menghubungi dan meminta penundaan pemeriksaa terhadap Sofwatillah.

Read More

“Penasehat hukumnya minta waktu, karena masih ada acara kenegaraan,” katanya, Jumat (26/8).

Meski demikian pihaknya tetap yakin dalam waktu dekat Sofwatilah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya penyidik Polda Sumsel telah melakukan pemanggilan pertama kepada Sofwatillah dan masa akhir pemanggilan pertama akan habis pada Rabu (31/8).

Namun hingga kini Sofwatilah belum memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.

Kasus ini bergulir sekitar tiga tahun lalu tepatnya pada tahun 2013 lalu di mana pelapor Mularis Djahri melaporkan terlapor Sofwatillah Mohzaib dalam kasus penggelapan uang senilai 2,5 miliar untuk pengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga. (ery)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts