Izin Pemeriksaan Turun, Penyidik Polda Sumsel Segera Periksa Sofwatillah Mohzaib

Senin, 8 Agustus 2016
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel segera memeriksa anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel, H Sofwatillah Mohzaib.

Pemeriksaan Sofwatillah Mohzaib ini menyusul sudah turunnya izin dari Presiden Ir Joko Widodo.

Rencana pemeriksaan Sofwatillah Mohzaib ini setelah adanya laporan kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang dilaporkan Mularis Djahri, Direktur Utama PT Campang Tiga, kepada Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pihak Sekretariat Negara (Setneg)  sudah memberikan surat izin tersebut  pada 28 Juli lalu.

Advertisements

 “Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi,” katanya, Senin (8/8).

Menurutnya, terlapor Sofwatillah Mohzaib diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp2,5 miliar. “Ada enam saksi lainnya yang akan diperiksa untuk dimintai keterangannya,” katanya.

Kasus ini bergulir sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada tahun 2013 lalu, di mana pelapor Mularis Djahri melaporkan Sofwatillah Mohzaib dalam kasus penggelapan uang senilai 2,5 miliar untuk pengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga.

Sebelumnya, Sofwatillah Mohzaib ketika dikonfirmasi melalui handphone kepada wartawan membantah kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya saat ini mengikuti sidang paripurna DPR RI.

“Kalau memang polisi sudah meminta izin kepada presiden untuk memeriksa saya itu bagus memang tugas dari polisi, saya siap untuk memenuhi panggilan itu,” kata pria yang biasa dipanggil Opat ini. (ery)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.