Palembang, Sumselupdate.com – Tengah membawa bus kota dan melintas di kawasan Pasar Lemabang Palembang, buronan kasus pencurian motor bernama Harman (22) di Komplek PT Pusri akhirnya dibekuk Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang.
Saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (25/8), Harman menceritakan, peristiwa itu bermula saat ia tengah bermain di kawasan Komplek PT Pusri pada Juni 2016 lalu.
Saat melintas di rumah korban yang bernama Syukron Ghazali (33), ia melihat sepeda motor Mio Sporty bernopol BG 2588 RN tengah terparkir di halaman rumahnya.
“Saya tidak punya niat. Namun saat melihat motor itu barulah muncul niat untuk mengambilnya. Saya ambil menggunakan kunci letter T,” ungkap dia.
Berhasil di bawa kabur, sambung dia, sebelum dijual motor itu sempat sehari dibawanya ke rumah, lalu menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Komering seharga Rp. 1,5 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula berkat adanya laporan korban.
“Pelaku dan barang bukti berupa barang-barang hasil pembelian dengan menggunakan uang motor curian tersebut berhasil diamankan dan tersangka juga merupakan residivis kasus penjambretan,” tuturnya. (Man)











