Segel Waralaba, Sat Pol PP Siap Sesuai Tupoksi

Kamis, 19 April 2018
Kasat Pol PP OKU, Agus Salim

Baturaja, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan siap memaksimalkan peran pengawasan terhadap keberadaan waralaba yang tersebar di seluruh wilayah OKU, sesuai instruksi Bupati.

Termasuk akan bertindak tegas menegakkan aturan, dengan menyegel dan menutup waralaba yang habis izin operasionalnya.

Read More

Hal tersebut ditegaskan langsung Kasat Pol PP OKU, Agus Salim, dibincangi sumselupdate.com di ruang kerjanya.

“Kita siap tegakkan aturan sesuai tupoksi dalam menjalankan instruksi Bupati,” ujar Agus Salim.

Akan tetapi, menurut Agus Salim bahwa dalam menegakkan aturan apalagi menyegel/ menutup waralaba, tentu ada mekanisne yang mesti ditempuh terlebih dahulu.

“Ya kita siap laksanakan instruksi; terlebih dalam menegakkan Perda. Tapi kita tidak serta merta melakukan eksekusi. Harus sesuai dengan prosedur. Dikarenakan usaha waralaba ini pasti ada surat izin saat berdiri,” jelas Kasat.

Salah satunya, kata Kasat, dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dalam hal ini pihaknya akan jemput bola berkoordinasi dengan dinas/ instansi, terkait rekomendasi yang dikeluarkan.

“Tentu kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait, berkenaan dengan rekomendasi dan perizinan. Jika rekomendasi dicabut, tentu izin yang dikeluarka juga harus dicabut,” katanya.

Nah, kalau sudah dicabut, barulah Sat Pol PP sebagai eksekutor akan bertindak dengan diback up instansi terkait beserta pemerintah kecamatan dan Lurah untuk nenutup usaha tersebut.

“Sekali lagi Sat Pol PP pada dasarnya siap, tapi sesuai aturan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati OKU H Kuryana Azis memerintahkan kepada dinas perizinan dan penegak perda yakni Sat Pol PP untuk memantau izin dari setiap waralaba di OKU ini.

Ini dikarenakan bisnis minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart kian menjamur dan tumbuh subur di Bumi Sebimbing Sekundang.

Bahkan jaraknya pun berdekatan. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengancam keberadaan usaha kecil (warung) milik warga yang berada di sekitar waralaba tersebut. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts