Palembang, Sumselupdate.com – Setelah Pahri Azhari dan Lucianty, kini giliran Adam Munandar dan Aidil Fitri yang dihadirkan sebagai saksi untuk enam mantan ketua fraksi DPRD Kabupaten Muba dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (8/8).
Kedua mantan anggota DPRD Muba dari Partai Gerindra yang sama-sama telah menjadi terpidana tersebut secara bersamaan dihadapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI untuk dimintai keterangan.
Dari ruang sidang terlihat sejumlah pertanyaan diajukan secara bergantian, mulai dari ketua majelis hakim Kamaludin dan dua hakim anggota serta JPU dan keenam terdakwa serta masing-masing penasihat hukumnya.
Keduanya masuk ke ruang sidang setelah pemeriksaan terhadap mantan Bupati Muba dan istrinya dilakukan yang saat ini sudah dikembalikan ke sel tahanan masing-masing.
Sedangkan ke enam terdakwa, yakni Ujang M Amin (Ketua Fraksi PAN), Jaini (Ketua Fraksi Golkar), Parlindungan Harahap (Ketua Fraksi PKB), Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Ketua Fraksi Nasdem) dan Dear Fauzul Azim (Ketua Fraksi PKS) terlihat menyimak penjelasan kedua saksi. (pto)











