Baturaja, Sumselupdate.com – Lelang Jabatan di pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kemungkinan besar belum akan dilaksanakan pada tahun ini alias batal.
Hal itu ditegaskan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU, Drs Zandi Soleh, “Lelang jabatan belum terjadwal. Kita nunggu PP 18 tahun 2016. Memang PP itu sudah turun tapi belum ada Permendagrinya, kata Kepala BKD, Zandi Soleh, Kamis (4/8).
Diungkapkannya, pihaknya belum mengetahui jabatan mana saja yang akan dilelang. Yang jelas kata Zandi, apalagi saat ini Pemkab OKU masih dalam tahap proses penataan perangkat organisasi daerah. Sehingga pihaknya pun mengaku belum tahu, jabatan apa saja yang nantinya akan dilelang.
Yang pasti, lanjut Zandi, jabatan yang dilelang adalah jabatan promosi. Sedangkan untuk eselon II, itu tidak akan lelang. Sifatnya hanya mutasi alias pergeseran.
“Jabatan eselon II bisa ke III, tinggal promosi,”imbuh Zandi.
Ditanya pejabat di tingkat sekda apakah bisa masuk dalam lelang jabatan, Zandi menjawab hal itu bisa dilakukan dan sah-sah saja.
Misalnya, nanti akan ada dinas-dinas baru seiring perubahan nomenklatur. Di sana nanti ada pejabat eselon II ke eselon III. Artinya ini promosi. Nah itu harus lelang. Pun semacam jabatan Sekda juga berkemungkinan lelang. Bukan jabatan yang sekarang. Seperti saya di BKD. Itu tidak lelang,” papar Zandi.
Namun hal itu semua kata dia, besar kemungkinan belum bisa dilakukan sebab terkendala dengan PP tadi, apalagi Nomenklatur masih digodok.
“Tapi ada alternatif lain seandainya jika bupati keluarkan Perbup maka bisa dilaksanakan,” ucap Zandi.
Saat kata dia, untuk anggaran sendiri sudah diusulkan dapat ABT tahun ini yang mencapai hampir satu Milyar.
“Dana itu secara global termasuk biaya pelantikan dan lainya,” pungkas Zandi. (Yan)











