Parah, Pemuja Shabu Ini Konsumsi Narkoba Seperti Minum Obat

Minggu, 11 Februari 2018
11 tersangka diamankan di Polsek IT II Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 11 tersangka diringkus Polsek IT II Palembang akibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan mereka mengaku menggunakan narkoba bak minum obat yakni sehari tiga kali.

Para tersangka yakni Agus (32), Wadi (32), Adam (22), Yusuf (43), Rangga (29), Alwi (48), Rusli (46), Aris (33), Bobby (30), Roni (21) dan Pati (23) ditangkap di lokasi yang berbeda ketika baru membeli sabu dan akan menggunakan shabu. “Kalau beli tiga kali seminggu. Biasanya pakai sehari tiga kali,” ujar Rangga.

Read More

Kesebelas tersangka yang diamankan Polsek IT II Palembang ini, merupakan hasil kegiatan ungkap kasus yang dilaksanakan selama dua minggu. Dari para pengedar dan pemaka ini, diamankan 15 paket shabu.

Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Andre menuturkan, kesebelas tersangka diamankan di wilayah hukum Polsek IT II Palembang. “Mereka ini ada yang pemakai ada juga yang pengedar. Rata-rata shabu yang dibeli paket hemat kisaran harga Rp75 ribu hingga Rp500 ribu. Dari pengakuan mereka, membeli dan akan dipakai sendiri,” ujarnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts