Kanwil DJP Sumsel Babel Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak

Senin, 1 Agustus 2016
Gubernur Sumsel Saat Membuka Acara

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel Babel) menggelar audensi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan pengampunan pajak atau sering disebut amnesti pajak.

Panitia audiensi amnesti pajak, Ratuleni, Senin (1/8) mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para wajib pajak bisa memanfaatkan momentum pengampunan pajak, yang merupakan kebijakan dari pusat, dapat terlaksana dengan baik.

Secara sederhana tax amnesty adalah pengampunan pajak, yaitu adanya penghapusan pajak bagi Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan imbalan menyetor pajak dengan tarif lebih rendah.

Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi WP baru yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts