Curi Motor di Kampung Sendiri, ABG Ini Diringkus Polisi

Senin, 5 Februari 2018
Tersangka Handika Efredy.

Baturaja, Sumselupdate.com – Meski masih di bawah umur, namun sepak terjang Handika Efredy (16) warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tergolong berani dan lihai. Pasalnya, anak baru gede (ABG) itu nekat mencuri sepeda motor milik warga di kampung halamannya.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku nekat mencuri sepeda motor milik petani karet di desanya, yakni Rilanto (26) pada 27 Januari lalu.

Read More

“Saat itu korban seperti biasa melakukan pekerjaan menyadap karet di Dusun I, Desa Gunung Meraksa,” ujar Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis, Senin (5/2/2018).

Kemudian korban terkejut saat mendengar sepeda motornya berbunyi dan saat didekati ternyata barang kesayangannya itu sudah raib di sikat maling. “Korban sempat mengejar, tapi kalah cepat dengan tersangka. Lalu korban melapor ke kita,” beber Kapolsek.

Berbekal laporan itu lanjut Kapolsek, polisi mengendus keberadaan tersangka dan berhasil meringkus Handika saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Bakung, Sabtu (3/1) dini hari.

Setelah ditangkap, polisi langsung mengintrograsi tersangka dan akhirnya mengetahui kalau sepeda motor hasil curiannya itu disembunyikan di pondok kosong di Dusun Pekuolan Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

“Mendengar pengakuan itu saya langsung menugaskan delapan orang anggota untuk ke Dusun Pekuolan dan ternyata benar sepeda motor Yamaha Vixion BG 4151 FX milik korban ada di sana,” beber Kapolsek.

Tak puas sampai disitu lanjut Kapolsek, pihaknya kembali mengintrogasi tersangka dan berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku sebelumnya juga sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada 27 Januari 2018.

Korban dari kasus itu adalah Agung Wijaya Saputra warga Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Ketika korban sedang berjalan kaki bertemu tersangka. Lalu tanpa basa-basi tersangka menodong perut korban dengan pisau.

Karena ketakutan ungkap Kapolsek, korban hanya bisa pasrah saja saat pelaku merampas handphone merek Advan warna putih miliknya.

Selain itu kata Kapolsek lagi, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian satu unit mesin las listrik merek Wipro warna merah yang ada di bengkel milik Distro Prihadi (37) di Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang. “Kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada 19 Juni 2017,” tandas Kapolsek. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts