4 Napi Sudah Dieksekusi, Salah Satunya Freddy Budiman

Jumat, 29 Juli 2016
Freddy Budiman (Sumbar1.com)

Cilacap, Sumselupdate.com  – Sebanyak 4 narapidana kasus narkoba sudah dieksekusi di Nusakambangan. Salah satu di antaranya adalah Freddy Budiman yang terlibat kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, dan kasus lainnya termasuk pengendalian narkotikan dari lapas.

Informasi yang diperoleh detikcom dari seorang sumber Jumat (28/7/2016), ada 4 terpidana yang sudah dieksekusi sekitar pukul 00.22. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan, Cilacap.

Read More

Selain Freddy Budiman, tiga narapidana sudah menjemput maut di tangan eksekutor, Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin,  Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin, dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin

Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban. Dia menyatakan masih menunggu laporan. “Saya masih menunggu laporan akhir dari tim eksekutor di lapangan,” kata Prasetyo.

Freddy Budiman merupakan penjahat kawakan. Ia dipenjara saat dirazia pada 2009 dan di mobilnya ditemukan ratusan ekstasi dan puluhan paket sabu. Ia lalu dihukum 9 tahun penjara. Di dalam penjara ia masih mengontrol peredaran narkoba. Freddy juga membangun pabrik shabu di penjara. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts