Hanya 4 Dieksekusi Mati, 10 Terpidana Menyusul di Kemudian Hari

Jumat, 29 Juli 2016
Pulau Nusakambangan

Jakarta, Sumselupdate.com  – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memastikan bahwa masih ada terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi di kemudian hari. Namun Noor tidak menyebut detail kapan eksekusi berikutnya dilakukan.

“Untuk periode berikutnya, tentu tunggu saatnya nanti kami akan sampaikan,” kata Noor saat jumpa pers di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) pukul 02.23 seperti dikutip detikcom.

“Sampai hari ini kami belum mengetahui (kapan eksekusi sisanya) yang jelas rencana memang seperti yang disampaikan kajian-kajikan kami putuskan sementara ini 4 yang dieksekusi,” ucap Noor melanjutkan.

Eksekusi mati dilakukan pada pukul 00.45 WIB di lapangan tembak Limus Buntu, di belakang Pospol Nusakambangan. Empat terpidana yang dieksekusi yaitu Freddy Budiman (WNI), Michael Titus (WN Nigeria), Humprey Ejike (WN Nigeria), dan Seck Osmane (WN Afrika Selatan).

Advertisements

Sebenarnya masih ada 10 terpidana mati lainnya yang telah dimasukkan ke ruang isolasi. Namun entah mengapa kemudian, jaksa eksekutor menunda pelaksanaan eksekusi 10 terpidana itu.

Sementara into, pasca-eksekusi mati, rombongan jaksa eksekutor meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pagi ini.

Pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (29/7/2016), rombongan jaksa eksekutor meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu secara bergelombang. Antara merilis jaksa eksekutor mulai meninggalkan dermaga pukul 04.30 WIB.

Sementara rombongan pejabat di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono lebih dulu meninggalkan Dermaga Wijayapura beberapa saat setelah memberi keterangan soal pelaksanaan eksekusi mati.

Eksekusi mati jilid III telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pukul 00.45 WIB, Jumat (29/7/2016). Ada empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi.

Empat terpidana mati itu adalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).

Jenazah Freddy Budiman rencananya dimakamkan di Surabaya yang merupakan kampung halamannya, Surabaya, Jawa Timur. Jenazah Michael Titus Igweh dan Gajetan Acena Seck Osmane akan dipulangkan ke negara asal mereka setelah disemayamkan di Jakarta, dan Humprey Ejike dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Banyumas. (hyd)

 

Berikut 10 Terpidana Mati yang Tertunda Eksekusinya:

1. Ozias Sibanda (WN Zimbabwe), ‘petelur’ 54 kapsul berisi 850 gram heroin divonis mati tahun 2001
2. Obina Nwajagu (WN Nigeria), menelan 45 pil heroin sebesar 400 gram divonis mati tahun 2002
3. Fredderikk Luttar (WN Zimbabwe), kepemilikan 10 plastik heroin divonis mati tahun 2006
4. Agus Hadi (WNI), anak buah kapal yang selundupkan 25.499 ekstasi dari Malaysia ke Batam dan divonis tahun 2007
5. Pujo Lestari (WNI), kasusnya sama seperti Agus Hadi
6. Zulfiqar Ali (WN Pakistan), menyuruh Gurdip selundupkan 300 gram heroin dan divonis mati tahun 2015
7. Gurdip Singh (WN India), selundupkan 300 gram heroin di kaus kaki divonis mati tahun 2015
8. Merri Utami (WNI), membawa tas berisi 1,1 kg heroin divonis mati tahun 2002
9. Okonkwo Nongso Kingsley (WN Nigeria), ‘petelur’ heroin seberat 1,1 kg divonis mati tahun 2004
10. Eugene Ape (WN Nigeria), membawa koper berisi heroin 300 gram divonis mati tahun 2003

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.