Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengklaim jumlah penduduk miskin pada 2017 mengalami penurunan menjadi 0,34 persen dari tahun 2016 dimana jumlahnya mencapai 13,29 persen.
Hal ini dilihat dari data BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten OKU yang menunjukkan, penduduk miskin setempat pada 2017 sebanyak 46.340 orang atau 12,95 persen dari jumlah penduduk 358.000 jiwa. Jumlah ini cenderung mengalami penurunan dibandingkan 2016 lalu yang berjumlah 46.970 orang atau sebesar 13,29 persen.
Sekretaris Daerah OKU, Dr Drs H Akcmad Tarmizi SE MT MSI yang dikonfirmasi mengatakan, keberhasilan Kabupaten OKU menurunkan angka kemiskinan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah.
Dijelaskannya, seluruh perangkat daerah dipacu untuk ikut berperan menurunkan penduduk miskin, meliputi bidang pertanian, perkebunan, perdagangan, ketenagakerjaan. Serta pihak-pihak terkait yang sudah konsen berusaha maksimal menurunkan persentase penduduk miskin, seperti membuka peluang-peluang usaha, kemudian pembinaan di bidang UKM dan Micro.
Sekda yang juga didampingi Kepala BPS OKU Ir Budiriyanto MAP menjelaskan, meski angka penurunan ini belum terlalu menggembirakan, namun kerja keras seluruh perangkat daerah sudah ada hasilnya. “Rata-rata persentase penduduk miskin Provinsi Sumsel 2017 sebesar 13,19 persen dan 2016 sebesar 13,54 persen,” jelas Sekda yang juga menjabat Ketua Harian TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kabupaten OKU.
Dikesempatan itu Budiriyanto menjelaskan, cara mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Lebih jauh Kepala BPS menjelaskan, berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (GK).
Kedua, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Ketiga, Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Dengan menggunakan tiga indikator di atas, persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU pada tahun 2017 cenderung menurun. Pada 2017 penduduk miskin OKU sebanyak 46.340 atau sebesar 12,95 persen cenderung turun dibandingkan dengan 2016 yang mencapai angka 46.970 orang atau 13,29 persen.
Sementara rata-rata persentase penduduk miskin Sementara P1 cenderung meningkat dari 1,53 menjadi 2,47 dan P2 cenderung meningkat dari 0,29 menjadi 0,68. Garis Kemiskinan yang digunakan adalah Rp365.341/kapita/bulan pada 2016 dan Rp 380.254/kapita/bulan pada 2017. (wid)











