Palembang, Sumselupdate.com – Walapun pernah dipenjara selama lima bulan dalam kasus pencurian, namun tidak membuat Rahmat Romadhon jera. Pasalnya, Rahmat harus kembali merasakan dinginya jeruji besi usai dibekuk Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang karena terlibat aksi pembobolan rumah.
Warga Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I ini diamankan setelah petugas menerima laporan dari Nurjanah yang rumahnya telah dibobol oleh Rahmat Romadhon dan Baihaki alias Boy bersama tujuh orang temannya.
Kepada petugas Rahmat mengaku,saat melakukan aksi pembobolan rumah di Jalan Letnan Murod, Lorong Biga, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I dia tidak sendirian melainkan bersama dua orang rekannya Sanggong dan Can (DPO) dengan cara mencongkel pintu depan rumah menggunakan obeng.
“Aku waktu itu nunggu diluar dipucuk motor, dak lamo dari situ kawan aku keluar bawa Laptop, Laptop itu dijual oleh kawan, aku dapet bagian Rp150 ribu,” ujarnya saat diamankan di Mapolsek IT I Palembang, Senin (15/1/2018).
Diakui remaja yang hanya tamat Sekolah Dasar ini dia pernah mendekam selama lima bulan di Lapas Anak Palembang dalam kasus yang sama nekat kembali melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki uang untuk keperluan nya sehari – hari mengingat sang ibu sudah meninggal dunia sedangkan ayahnya tidak mengurusi dirinya. “Dak katek duet pak untuk bejajan, mano aku jugo sering kumpul samo kawan jadi aku tepakso maling,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa mengatakan, meskipun keduanya Curat spesialis pembobolan rumah kosong yang diamankan ini masih dibawah umur proses hukum tetap berjalan, mengingat mereka tidak hanya melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Ilir Timur I saja melainkan ada di wilayah hukum Polsek lainnya.
Untuk itu akan ditelusuri dengan berkoordinasi dengan Polsek tidak hanya melakukan pembobolan rumah kosong pelaku juga pernah melakukan aksi penjambretan dan pemalakan. (tra)











