Baturaja, Sumselupdate.com – Pada 2018 mendatang, PDAM OKU akan merealisasikan pembangunan sarana dan prasarana air bersih berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat di Kecamatan Lubukraja. Direncanakan pembangunan Spam Kecamatan Lubukraja ini akan menghabiskan anggaran sekitaran Rp40 miliar.
Kepala PDAM OKU, H Abikusno mengatakan, pembangunan Spam Kecamatan Lubukraja ini dianggarkan dari dana pusat yakni Kementerian PU Satuan Kerja Air Bersih sebesar Rp19 miliar, dari Kementerian PU Sumber Daya Alam Rp16 miliar serta bantuan Provinsi Sumsel dari Dinas Perumahan Pemukiman Rp1,5 miliar ditambah dana APBD OKU 2018 Rp4 miliar.
“Total anggaran untuk pembangunan Spam Kecamatan Lubukraja yang disetujui sekitar Rp40 miliar. Semuanya dikerjakan langsung oleh pusat dan provinsi, sisanya APBD OKU untuk pembuatan jaringan transmisi distribusi, tapi dikerjakan dinas terkait. Kami hanya menerima bersih saja,” kata Abikusno, Rabu (27/12/2017).
Dijelaskannya, rencana pembangunan Spam Kecamatan Lubukraja tersebut memang telah lama diajukan dan diusulkan pihaknya ke pusat maupun provinsi yakni sejak awal tahun 2017 ini.
Setelah diajukan pihaknya, selanjutnya proposal rencana pembangunan Spam Kecamatan Lubukraja ini diterima dan disetujui pusat maupun provinsi. “Proposalnya kita sendiri yang menyampaikan, lengkap dengan rencana DED nya. Mudah-mudahan sekitar Maret 2018 pembangunannya dapat direalisasikan,” terangnya.
Menurut Abikusno, anggaran Rp40 miliar tersebut nantinya akan dibangun untuk pembuatan Intake pompa, IPA, booster serta jaringan transmisi distribusi dengan kekuatan air kapasitas 60 liter/detik.
Adapun lokasinya yakni Intake Pompadi Desa Lubuk Batang Baru dengan sumber air baku sungai Ogan, lokasi IPA di Batumarta Unit 2, 3 Desa Lekis Rejo, serta pembangunan booster di Batumarta Unit 2.
“Alhamdulillah untuk urusan lahan masing-masing lokasi pembangunan Spam semua sudah aman dalam arti tidak ada permasalahan dengan masyarakat. Karena sudah kita sosialisasikan dan kita koordinasikan dengan pihak perangkat desa maupun aparatur kecamatan,’ pungkasnya. (wid)











