Palembang, Sumselupdate.com – Dengan cara dipaksa meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri, sebut saja Mawar (13), siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) di Palembang ini juga diperkosa. Atas kejadian itu, Cik Ona (41), orangtua korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (10/12/2017).
Kepada petugas , warga Jalan Mujahidin, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini menuturkan, kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (11/11), lalu, di sebuah sekolah di Jalan Demang III, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Peristiwa itu berawal saat korban tidak pulang ke rumah dan keesokan harinya dijemput oleh ayah korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu dari kejadian itu awalnya terlapor RK (17), diketahui telah menghilangkan Hp korban.
Saat itu orangtua Mawar meminta tanggung jawab atas hilangnya ponsel tersebut. Namun RK dan orangtuanya tak mau bertanggungjawab. Seiring berjalannya waktu, terlapor membuat penjelasan di akun Facebook nya bahwa akan membocorkan kalau korban sudah tidak perawan lagi.
Atas peryataan itu, orangtua korban pun mendesak anaknya dan Mawar menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut. “Anak saya dipaksa menenggak minuman keras. Dari sana lah anak saya tak sadar lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Syamsul Fitri mengatakan, laporan korban sudah diterima dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. (tra)











