Soal Tunggakan PBB, CitiMall Baturaja Sebut Hanya Miss Komunikasi

Jumat, 24 November 2017

Baturaja, Sumselupdate.com – Sempat diberitakan jika Citi Mall Baturaja dikabarkan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp113 juta, yang harusnya dibayarkan kepada PemkabOKU Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) OKU.

Associate Director Head Of Marketing and Comunication PT Nirvana Wastu Pratama Teges Prita Soraya selaku perusahaan induk pengelola CitiMall mengklaim persoalan itu hanya miss komunikasi saja.

Read More

“Soal tunggakan pajak ini sebetulmya hanya miss komunikasi saja,” sebut Teges, saat ditanyakan awak media soal tudingan tersebut, saat dirinya menghadiri peresmian gerai retail modren Matahari Dept Store yang menempati lantai dua Citi Mall Baturaja, Kamis (23/11/2017).

Menurut Teges, persoalan itu sebetulnya hanya salah paham. Karena miss komunikasi pihaknya dengan pihak kantor BP2RD. Memang betul, sambung Teges, pihaknya masih harus menyelesaikan tanggungan PBB 2017.

Namun bukan berarti pihaknya tidak mau atau bahkan enggan membayar kewajiban pajak alias tak taat pajak. Diterangkannya, persoalannya hanya karena lokasi tanah yang ditempati Citi Mall Baturaja memiliki dua buah surat kepemilikan. Oleh karena itu, pihaknya masih berupaya menyelesaikan persoalan surat tersebut.

“Jadi, sebetulnya itu soal lahan tanah yang ditempati Citi Mall berbentuk dua surat, sehingga terjadi kesalahan berakibat kita belum membayar pajak. Tapi barusan saya sudah dilaporkan staf, kalau soal PBB ini sudah clear, selesai. Nggak mungkin lah kita nggak mau bayar PBB. Nanti untuk persoalan ini kami akan undang rekan-rekan pers,” terangnya.

Masih menurut perempuan murah senyum ini, selaku pengelola Citi Mall pihaknya berkomitmen mengikuti semua aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah. Dalam upaya mewujudkan Kabupaten OKU sebagai salah satu daerah tertib pajak dan taat aturan hukum. “Ya, ngak lah kita ingin taat aturan apalagi uangnya ngak seberapa,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Citi Mall yang menjadi pusat perbelanjaan termegah di Kota Baturaja, diduga menunggak pajak PBB saat jatuh tempo 30 September 2017 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Pemkab OKU melalui kantor BP2RD Kabupaten OKU dikabarkan sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pengelola Citi Mall segera melunasi tunggakan PBB. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts