Lafran Pane, Antara Islam dan Indonesia

Sabtu, 11 November 2017
Firwanto M. Isa

Lafran Pane, Antara Islam dan Indonesia

Oleh: Firwanto M Isa

Read More

Lafran Pane telah dikukuhkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden RI Jokowi pada Kamis, 9 November 2017, seperti tertuang dalam keputusan presiden RI Nomor 115/TK/2017 tentang penganugeraan Gelar Pahlawan NAsiona dikeluarkan pada tanggal 5 Noveber 2017.

Ini tentu suatu kegembiraan bagi keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di seluruh Indonesia, karena tokoh pemrakarsa dan pendiri HMI itu telah resmi menjadi Pahlawan Nasional.  Namun bagi bukan kalangan HMI, nama Lafran Pane masih terasa asing dan kurang familiar. Penulis yang selama ini aktif di HMI mencoba menggambarkan bagaimana sosok Lafran Pane, apakah pantas seorang Lafran Pane menerima gelar pahlawan

Salah satu tokoh dan penulis sejarah HMI, Agussalim Sitompul, dalam beberapa buku karyanya seperti  “Sejarah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam 1947-1975”, kemudian buku “Menyatu dengan Umat, Menyatu dengan Bangsa: Pemikiran keislaman-Keindonesiaan HMI 1947-1997”, dan buku “50 Tahun HMI Menggayuh di antara Cita dan Kritik”, selalu menulis dan menceritakan sejarah pendiri HMI tersebut di dalam bukunya.

“Sesungguhnya, tahun-tahun permulaan riwayat HMI adalah hampir identik dengan sebagian kehidupan Lafran Pane sendiri. Karena dialah yang punya andil terbanyak pada mula kelahiran HMI, kalau tidak boleh kita katakan sebagai tokoh pendiri utamanya” ungkap Agussalim Sitompul dalam bukunya ‘Sejarah Perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam 1947-1975’ terbitan 1976.

Ini mengambarkan bahwa sosok Lafran Pane tidak lepas dari HMI. Lafran Pane adalah dikenal sebagai salah satu pendiri  HMI,  5 Februari 1947 M atau 14 Robiul Awal 1366 H lalu. Perihal perannya dalam HMI, Kongres XI HMI tahun 1974 di Bogor menetapkan Lafran Pane sebagai pemrakarsa berdirinya HMI dan disebut sebagai pendiri HMI. Selain dirinya, ada beberapa nama lain yang disebut sebagai pendiri HMI, antara lain: Kartono Zarkasy (Ambarawa), Dahlan Husein (Palembang), Siti Zainah (Palembang), Maisaroh Hilal (cucu pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan, Singapura), Soewali (Jember), Yusdi Gozali (Semarang, juga pendiri PII), M. Anwar (Malang), Hasan Basri (Surakarta), Marwan (Bengkulu), Tayeb Razak (Jakarta), Toha Mashudi (Malang), Bidron Hadi (Kauman-Yogyakarta), Sulkarnaen (Bengkulu), dan Mansyur. Lafran Pane sendiri menolak untuk dikatakan sebagai satu-satunya pendiri HMI.

Lafran Pane lahir 5 Februari 1922di kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki Gunung Sibual-Bual, 38 kilometer ke arah utara dari Padang Sidempuan, ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan. Untuk menghindari berbagai macam tafsiran, karena bertepatan dengan berdirinya HMI, Lafran Pane pun mengubah tanggal lahirnya menjadi 12 April 1923.

Sebelum tamat dari STI, Lafran pindah ke Akademi Ilmu Politik (AIP) pada bulan April 1948. Setelah Universitas Gajah Mada (UGM) dinegerikan tanggal 19 Desember 1949, dan AIP dimasukkan dalam Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial Politik (HESP).

Lafran Pane, Islam dan Indonesia

Lafran Pane mengatakan bahwa agama Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya, baik lingkup keluarga hingga lingkup masyarakat dan negara. Berkaitan dengan itu, ia meyakini bahwa Islam berisi peraturan-peraturan dan tuntunan-tuntunan untuk segala aspek kehidupan.

Islam dianggapnya sebagai satu kebudayaan yang sempurna, yang tidak merupakan ciptaan masyarakat. Sebab, Islam merupakan kebudayaan yang diturunkan Tuhan langsung kepada masyarakat Arab, serta berlaku universal .

Meskipun demikian, adanya bermacam-macam bangsa yang berbeda masyarakatnya, yang tergantung pada faktor-faktor alam, kebiasaan dan lain-lain, maka kebudayaan Islam hendaknya dapat diselaraskan dengan masing-masing masyarakat itu. Dalam Masyarakat, segala sesuatu saling mempengaruhi, manusia mempengaruhi manusia lain, masyarakat dipengaruhi oleh manusia dan sebaliknya.

Begitu pula, hasil masyarakat dipengaruhi oleh manusia dan sebaliknya. Hasil kebudayaan yang satu pun mempengaruhi yang lain dan selanjutnya mempengaruhi masyarakat yang lain.

Menurut Lafran Pane, setelah kemerdekaan, dampak kolonial Belanda tidak serta-merta lenyap, khususnya dari mereka yang semata-mata menerima pengajaran di lembaga-lembaga kolonial. Contoh pengaruh tersebut adalah pandangan yang menganggap bangsa Barat dalam segala hal lebih dari penduduk lokal.

Lafran Pane meyakini bahwa jika ajaran Islam dipraktikkan oleh rakyat Indonesia dalam segala lapangan hidup dengan sebaik-baiknya, Belanda tidak mungkin bisa menjajah dan mengeksploitasi bangsa Indonesia dalam kurun waktu yang sangat lama. Penjajahan dimungkinkan karena Belanda mengetahui lemahnya pendidikan Islam pada bangsa ini pada saat itu.

Pemikiran Pembaharuan Islam

Menurut Lafran Pane, tugas umat Islam adalah mengajak umat manusia kepada kebaikan dan juga menciptakan masyarakat adil makmur, baik secara material dan spiritual. Dengan adanya gagasan pembaharuan pemikiran keislaman, diharapkan kesenjangan dan kejumudan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam dapat dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan ajaran Islam.

Kebekuan pemikiran Islam saat itu telah membawa pada arti agama yang kaku dan sempit, tidak lebih dari agama yang hanya melakukan peribadatan. Al Quran hanya dijadikan sebatas bahan bacaan. Agama Islam tidak menempatkan sebagai agama yang universal. Gagasan pembaharuan pemikiran Islam ini pun hendaknya dapat menyadarkan umat Islam yang terlena dengan kebesaran dan kejayaan masa lalu.

Demikian memahami pemikiran Lafran Pane yang tidak lepas dari lingkungannya, yaitu Negara Indonesia yang berpendudukan mayoritas beragama Islam, dengan segala realitas dan totalitasnya. Pemikiran Lafran Pane tidak bisa dipahami tanpa meletakkannya dalam suatu proses sejarah atau tradisi panjang yang melingkupinya.

Dari pemikiran itu dampaknya adalah berdirinya HMI, pada tanggal 5 Februari 1947. Lafran menjadi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI karena ia adalah orang yang mengagagas HMI. Akan tetapi Lafran mundur dari Ketua Umum PB HMI pada 22 Agustus 1947 dan pindah menjadi Wakil Ketua Umum. Artinya, ia hanya menjabat sebagai Ketua Umum selama 7 bulan. Kemudian posisinya diberikan kepada seorang mahasiswa Universitas Gajah Madah bernama MS Minta Reja. Strategi ini dilakukan agar HMI tidak terkesan milik mahasiswa STI, selain juga memperluas dakwah HMI di kampus umum serta memperkuat posisi HMI dalam dunia kemahasiswaan. **

Penulis  adalah Alumni HMI dan Instruktur LK I bidang Sejarah HMI

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts