2.281 Napi di Sumsel Bakal Dapat Remisi

Jumat, 1 Juli 2016
Ilustrasi (foto: aktual.com)

Palembang, Sumselupdate.com – Tercatat sebanyak 2.281 narapidana (napi) dari 20 unit pelaksana teknis (upt) di wilayah Sumsel akan mendapat remisi (pemotongan hukuman-red) khusus hari raya keagamaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Zulkipli Bustoni mengatakan remisi ini akan diberikan saat pelaksanaan hari raya mendatang.

Read More

“Sehingga diimbau kepada seluruh UPT agar diumumkan pada saat hari raya kepada seluruh para warga binaan,” kata Zulkifli, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/7).

Remisi ini diberikan kepada napi dengan besaran 15 hari sampai dua bulan. Paling tidak minimal sudah menjalani pidana selama enam bulan serta beragama Islam dan berkelakuan baik.

“Untuk saat ini jumlah napi dan tahanan di Sumsel ada sebanyak 10.097,” paparnya.

Sedangkan kapasitas dari 20 UPT yang ada, dirinya melanjutkan hanya 6.446 orang.

“Jelas saat ini sudah over kapasitas dan itu bukan hanya di Sumsel, tapi hampir di seluruh Indonesia,” tandansya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts