Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima mukanya ditendang oleh kakak iparnya sendiri inisial SR, membuat Naya Sari Agustini (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (27/6) siang.
Dihadapan petugas, korban yang merupakan warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, RT 52 RW 11, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (25/6) pagi.
Penganiayaan yang dialaminya terjadi saat korban menginap di rumah kakak kandungnya yang berada di Jalan Panca Usaha, Lorong Melati, Kelurahan 5 Ulu Darat, Kecamatan SU I Palembang.
“Kakak ipar saya menendang muka saya Pak. Saya tak terima diperlakukan seperti itu, makanya saya melaporkannya,” katanya saat memberikan keterangan dihadapan petugas SPKT Polresta Palembang. (Man)











