Muka Ditendang, Kakak Ipar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 27 Juni 2016
Korban penganiayaan saat melapor di SPKT Polresta Palembang, Senin (27/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima mukanya ditendang oleh kakak iparnya sendiri inisial SR, membuat Naya Sari Agustini (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (27/6) siang.

Dihadapan petugas, korban yang merupakan warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, RT 52 RW 11, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (25/6) pagi.

Read More

Penganiayaan yang dialaminya terjadi saat korban menginap di rumah kakak kandungnya yang berada di Jalan Panca Usaha, Lorong Melati, Kelurahan 5 Ulu Darat, Kecamatan SU I Palembang.

“Kakak ipar saya menendang muka saya Pak. Saya tak terima diperlakukan seperti itu, makanya saya melaporkannya,” katanya saat memberikan keterangan dihadapan petugas SPKT Polresta Palembang. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts