Palembang, Sumselupdate.com – Saat melaporkan kakak iparnya sendiri inisiwl SR karena sudah melakukan penganiayaan dengan mendendang mukanya, Naya Sari Agustini (23) mengatakan jika ia dianiaya setelah bertanya uang yang hilang di dalam tasnya.
Dikatakan korban warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, RT 52 RW 11, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini kejadian bermula pada Sabtu (25/6) lalu. Berawal ketika malam sebelum kejadian korban menginap di rumah kakak kandungnya (istri terlapor) di Jalan Panca Usaha, Lorong Melati, Kelurahan 5 Ulu Darat, Kecamatan SU I Palembang.
Ketika pagi harinya, korban melihat uang di dalam tasnya sudah berkurang dan hilang sebanyak Rp2 juta. Kemudian, korban bertanya kepada kakak kandungnya, namun sang kakak tidak mengetahuinya.
“Kemudian ayuk menelpon suaminya (kakak iparnya-red) untuk menanyakan uang itu. Setelah di telpon, kakak ipar saya itu pulang dan langsung marah lalu menendang muka saya Pak,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly mengatakan, terkait hal tersebut laporan korban telah diterima dengan nomor: LP/B-1722/2016/SUMSEL/RESTA.
“Laporan sudah diterima, dari pemeriksaan pelapor mengalami luka dalam rahang sebelah kiri dan laporan akan segera ditindak lanjuti,” tuturnya. (Man)











