Perkosa Anak di Bawah Umur, Kernet Bus Kota Dibui

Minggu, 26 Juni 2016
Tersangka Arfis Hariyanto ketika diamankan di Polresta Palembang, Minggu (26/6).

Palembang, Sumselupdate.com –Arfis Hariyanto (18), warga Jalan Ki Merogan, Lorong Remifa, Kecamatan Kertapati, dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Palembang, Minggu (26/6).

Tersangka dicokok aparat lantaran memperkosa anak di bawah umur berinisial IS (16), warga Jalan Palembang-Betung Sukarami.

Read More

Ditangkapnya tersangka yang merupakan seorang kernet bus kota, setelah korban IS bersama ibu dan kakak kandungnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian ini berawal ketika pelaku mengajak korban untuk janjian bertemu di Halte Semen Baturaja KM 11 Palembang.

Kemudian korban diajak pelaku untuk menemaninya hingga selesai bekerja sebagai kernet.

“Pelaku mengaku dia sudah mengenal korban sejak dua bulan terakhir, di mana persetubuhan dilakukannya sebanyak dua kali pada pukul 24.00 dan 02.02  di kursi belakang bus kota yang dikenetinya. Tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang,Kompol Maruly Pardede, Minggu (25/6). (tra)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts