Baturaja, Sumselupdate.com – Di Sumatera Selatan (Sumsel) pemegang kartu JKN KIS saat ini baru mencapai 57 persen atau ada 4,4 juta jiwa dari 7,7 juta jiwa. Sedangkan OKU sendiri sesuai data yang masuk di BPJS OKU sudah 67 persen yang mengikuti program ini.
Hal itu diungkapkan Kedeputian Wilayah BPJS kesehatan Sumsel Babel dan bengkulu Dr Hj Erna Wijaya Kusuma, MM, AAK, saat mengunjungi OKU, Selasa (17/10/2017).
Untuk JKN KIS tingkat pertama sudah mencapai 134,9 juta kunjungan. Sedangkan 54,6 juta kunjungan rawat inap di rumah sakit, dalam artian ada 229 ribu per harinya program JKN KIS yang dinikmati oleh warga.
OKU masuk dalam 10 kabupaten yang sudah melaksanakan program pemerintah nasional ini.
Sesuai dengan Perpres Nomor 166 bahwasanya program JKN KIS ini sebagai program penanggulangan percepatan kemiskinan. Kata dia, program ini dilaksanakan oleh negara dan Program JKN kis program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin dan masuk dalam prioritas program pemerintah daerah
“Semoga dengan adanya kontribusi perintah daerah tingkat kemiskinan dapat berangsur menurun dan juga seluruh warga OKU mendapat jaminan kesehatan yang layak,” ucapnya.
Sementara Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis mengakui seharusnya OKU sudah melaksanakan program JKN KIS empat tahun yang lalu mengacu kepada surat edaran menteri kesehatan.
Namun OKU baru dapat melaksanakan program JKN KIS tahun 2017 ini setelah melakukan penghitungan yang matang , “Baru 10 ribu yang dapat dihimpun. 10 ribu itu saja dananya sudah mencapai Rp 980 juta bayangkan jika seluruh masyarakat miskin di OKU yang mencapai 142 ribu orang dimasukkan otomatis APBD kita kurang pastinya,” kata Kuryana.
Namun, Kuryana juga memastikan akan berangsur menghimpun seluruh masyarakat miskin agar terdaftar semua di program JKN KIS bagaimanapun caranya, “Kiranya setiap instansi kesehatan si OKU dapat memaksimalkan pelayanannya, setiap orang sakit memerlukan pelayanan yang baik, bagaimanapun kita harus mendukung program ini. Bila ada kegiatan silakan koordinasikan dengan camatnya, jika camat tidak merespons silakan laporkan dengan saya,” kata Bupati.
Bupati juga menghimbau kepada perempuan yang ada di OKU untuk diwajibkan mengikuti program pemeriksaan penyakit kanker rahim, “Kalo masalah program pemeriksaan penyakit kanker leher rahim. Mudah-mudahan tahun 2019 setengah warga miskin di OKU sudah terdaftar dalam program JKN KIS ini,” pungkasnya. (Wid)











