Baturaja, Sumselupdate.com – Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dr Rynna Dyana menyarankan pihak terkait di Kabupaten OKU untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait jumlah yang mendapat JKN-KIS yang dikeluarkan data dari Dinsos berdasarkan Basic Data Terpadu (BDT).
Sebab, nanti ditakutkan akan terjadi masalah terhadap masyarakat yang hendak berobat di RSUD. “Harus dikeluarkan atau diumumkan. Supaya masyarakat tahu. Sehingga kalaupun kelak ada penambahan, warga yang tidak tercover dapat mengurusnya,” ucap Rynna, Kamis (3/1/2018).
Seperti diketahui Gubernur Sumsel sudah menginstruksikan perihal pelayanan berobat gratis cukup dengan KTP. Namun memang, untuk mensinkronkan instruksi Gubernur perihal berobat gratis.
Saran Rynna, pihak terkait semestinya dapat menyosialisasikan ataupun mempublikasikan nama-nama yang tercover dalam JKN seperti yang dirilis Dinsos. “Sebagai pelayan, tidak mungkin kita tidak melayani. Kalaupun tidak mampu dan tidak masuk dalam data JKN, tetap kita tangani. Soal administrasi belakangan lah,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya sebanyak 6.739 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui JKN-KIS. Jumlah itu merupakan data yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) OKU berdasarkan BDT.
Dengan adanya program ini masyarakat miskin di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang yang terdata, dapat berobat gratis di rumah sakit pemerintah. Persoalannya, bagaimana jika ada masyarakat miskin diluar data itu (dalam arti belum tercover) dan kebetulan berobat ke rumah sakit?
Berdasarkan penelusuran termasuk dari berbagai komentar masyarakat, ini akan menjadi dilema bagi pihak rumah sakit sebagai eksekutor yang melayani masyarakat yang akan berobat. Pemprov melalui Gubernur telah menginstruksikan agar pihak rumah sakit dapat melayani pasien, cukup dengan KTP.
Di sisi lain, pihak rumah sakit tentu mempunyai sistem dan administrasi tersendiri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Dan itu tidak bisa dielakkan. Warga yang berobat gratis seperti dimaksud diatas, sebetulnya tetap membayar. Namun yang membayarnya adalah pemerintah.
Seperti halnya Pemkab OKU melalui Dinsos yang telah merilis daftar sebanyak 6.739 warganya, yang dijamin kesehatannya. Namun masalahnya, penduduk miskin di OKU bisa jadi masih banyak di luar data itu.
Kalau mereka berobat di rumah sakit tapi tidak terdata di dalam rilis Dinsos, nanti akan bagaimana. Kepala Dinsos OKU Saiful Kamal membenarkan kalau pihaknya yang mengeluarkan data sebanyak 6.739 orang di OKU yang dijamin kesehatan oleh pemerintah melalui JKN-KIS. “Data tersebut diambil dari BDT,” kata Saiful.
Mengenai sosialisasi, cetak kartu, termasuk distribusinya, menurut Saiful, itu bukan menjadi ranah mereka lagi. “Ranah kami sebatas verifikasi, validasi data berdasarkan BDT. Dan disampaikan ke BPJS serta Dinkes. Mengenai sosialisasi, cetak kartu, distribusi dan lain-lain, itu wewenang BPJS,” katanya.
Yang pasti, Saiful menekankan, bahwa Pemerintah akan menjamin warganya yang tidak mampu untuk berobat gratis melalui program yang dicanangkan itu. “Kalau memang belum tercover, akan ada kebijakan yang diambil Pemkab nanti. Yang pasti soal ini kami sudah rapat dengan pihak-pihak terkait. Akan kita urus,” tandasnya. (wid)











