Jakarta, Sumselupdate.com – KPK memperpanjang masa pencegahan Setya Novanto ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK masih membutuhkan keterangan Novanto.
“Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari Beliau,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017) dikutip dari detikcom.
Pencegahan Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP diajukan hingga April 2018. Pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan.
“Masa pencegahan untuk periode 6 bulan ke depan,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Selasa (3/10/2017).
Agung mengatakan pihaknya menerima permohonan pencegahan itu dari KPK pada Senin (2/10).
“Pencegahan ini terkait proses penyidikan oleh KPK pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Agung. (adm3)











