Palembang, Sumselupdate.com – Dalam operasi satu pekan terakhir, Polresta Palembang dan jajaran Polsek mengungkap sebanyak 28 jenis kasus perjudian dengan jumlah tersangka yang diamankan yakni sebanyak 71 orang.
“Ini merupakan operasi Cipta Kondisi, berdasarkan laporan masyarakat, banyak perjudian di Kota Palembang, sehingga berhasil diamankan sebanyak 71 orang yang terlibat dalam 28 jenis perjudian,” ucap Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara.
Dari operasi penangkapan yang dimulai sejak 4 September 2017 lalu ini, lanjut Wahyu saat press release di halaman Mapolresta Palembang, Selasa (12/9/2017), tak hanya seorang bandar, Namun juga diamankan para-para pemain dan pembeli.
“Ada Togel, Remi, Catur, Gap dan masih banyak jenis perjudian yang lainnya. Untuk barang bukti yang diamankan, berupa uang tunai sebesar Rp12 juta, kartu remi, kupon togel dan Handphone. Serta para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Wahyu.
Sedangkan Jainab (42), warga Jalan Selamet Riyadi Kecamatan Kuto Batu, mengungkapkan dirinya hanya sebagai pembeli Togel bukan bandar. “Saya hanya disuruh teman untuk memasang nomor togel. Masangnya tak tentu, kadang Rp2 ribu, kadang Rp3 ribu. Jika tembus, saya dapat upah tapi tidak tentu juga,” jelasnya. (tra)











