Amankan Arsip, Disdukcapil Mura Lakukan Pengarsipan Elektronik

Minggu, 10 September 2017
Ilustrasi

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Untuk mengamankan dokumen kependudukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Musirawas melakukan pengarsipan elektronik dan perawatan dokumen di gudang.

“Gudang arsip yang kita miliki sudah standar. Artinya, kondisi gudang sudah layak. Ruangan didalam gudang sudah stabil, yakni tidak terlalu lembab dan tidak kering,” ungkap Kepala Disdukcapil Musirawas, Yon Mori melalui Sekretaris Disdukcapil Musirawas, Tanang, Jumat (8/9).

Read More

Ia menyampaikan, untuk mencegah arsip dimakan rayap, pihaknya memberikan zat kimia pencegah rayap atau fumigasi yang dianggarkan setiap tahun. “Arsip kependudukan bersifat dinamis, artinya arsip kependudukan tidak ada kadaluwarsa dan tidak dapat dimusnahkan,” jelasnya.

Ditambah, agar arsip tetap aman, pihaknya menyimpan arsif melalui elektronik. Bahkan, dokumen dari desa hingga ke kecamatan di-scan dan dimasukkan kedalam file.

“Penyimpanan data secara elektronik, biasanya kami sebut digitalisasi dokumen, sebab dokumen tersimpan didalam database. Sebab, dokumen akan hilang atau rusak, biasanya disebabkan jika yang di gudang dipindahkan, makanya perlu digitalisasi dokumen. Namun, upaya digitalisasi dokumen memang belum maksimal, sebab hingga sekarang baru 20 persen dokumen yang tersimpan secara elektronik,” jelasnya.

Untuk aplikasi dan perangkat digitalisasi dokumen, diakuinya sudah tersedia di Disdukcapil. Hanya saja, pihaknya memprioritaskan pelayanan, sehingga digitalisasi lamban berjalan. “Akte kelahiran yang dipegang masyarakat adalah kutipan, sedangkan aslinya ada di Disdukcapil,” ungkapnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts