Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd menyesalkan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI yang mengambil kebijakan tentang konsep dua lembar rapor.
Pasalnya, Widodo menilai Mendikbud RI banyak melakukan kebijakan baru yang bukan terlalu mendesak lantaran berkaitan tentang teknis.
Format buku rapor dinilai penting untuk menilai rekam jejak karakter siswa sedang dimatangkan oleh Balitbang Kemendikbud.
“Harusnya Kementerian lebih fokus pada substansi bagaimana pemerataan pendidikan. Tak perlu membuat regulasi yang rumit dan dampaknya tidak terlalu signifikan,” ujarnya, Rabu (6/9/2017).
Menurutnya, jika memang pendidikan karakter dan ekstrakurikuler harus mendapat penilaian khusus, maka tetap meletakkan saja di rapor utama. Disandingkan pada nilai mata pelajaran lainnya.
“Kalau kertasnya kurang panjang atau halamannya tak muat, kan dibalik bisa. Buku rapor sekarang kan lebih besar dan lebar dari rapor zaman dulu. Manfaatkan lembar yang tersisa saja,” sarannya.
Kendati demikian, aturan tetaplah aturan. Pihaknya secara legowo menerima kebijakan tersebut apabila wajib diterapkan, terlebih lagi instruksi dari Kementerian. “Kita lihat saja nanti ke depannya bagaimana, kalau disuruh buat dua rapor, ya kita jalankan,” pungkasnya. (sbw)











