Melawan Petugas, DPO Polres Mura Ditembak

Sabtu, 11 Juni 2016
Tersangka Hendro Saputra

Muarabeliti, Sumselupdate.com –Hendro Saputra (30), warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa dilumpuhkan petugas.

Tersangka yang disergap aparat di rumahnya, Jumat (10/6), sekitar pukul 22.00, lantaran terlibat banyak kasus.

Read More

Di antaranya kasus pencurian disertai kekerasan (curas) berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B-42/V/2014/SS/Res Mura/Sek Muara Kelingi tanggal 30 Mei 2014.

Tidak itu saja tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang nomor DPO-13/VI/2014/Reskrim tgl 21 Juni 2014.

Selain masuk dalam DPO, tersangka juga terlibat dalam banyak kasus di antaranya tindak pidana curas sebanyak 2 LP , tindak pidana penganiayaan yang dilakukakn bersama-sama (170KUHPidana) sebanyak 1 LP, tindak pidana percobaan pembunuhan (338 jo 53 KUHPidana) sebanyak 1 LP, tindak pidana penganiayaan (351 KUHPidana) sebanyak 1 LP‎.

‎Informasi dihimpun di lapangan, petugas keamanan PT Lonsum, yakni Boimin, Sukirman, dan Zulkarnain melakukan patroli di jalan poros Blok 654 PT GBD, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.

Saat itu ketiganya melihat tumpukan buah sawit. Kemudian korban melaporkan kepada pimpinan PT Lonsum bahwa di areal tersebut ditemukan tumpukan buah sawit yg diduga hasil pencurian.

Setelah melapor, ketiganya diperintahkan oleh pimpinan PT Lonsum untuk mengangkut buah kelapa sawit tersebut.

Namun saat mengambil buah sawit, ketiganya dihadang oleh tersangka Hendro Saputra, Pahmil (DPO) dan Renaldo alias Duk (Sedang menjalani hukuman).

Saat itu Hendro memukul korban sedangkan Pahmil mengayunkan celurit ke leher korban.

Sementara Renaldo alias Duk menghunus samurai ke arah samping kepala korban. Akibat peristiwa tersebut PT Lonsum mengalami kerugian buah kelapa sawit sebanyak lebih kurang 6.300 kg yang diperkirakan dengan materiil sebesar Rp11.000.000

Kasus perampokan buah sawit ini kemudian dilaporkan ke aparat. Petugas pun bergerak cepat satu dari tiga pelaku berhasil diciduk.

Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi, melalui Kanit Pidum Ipda  Bertu Haridyka STK, mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya.

Namun saat akan ditangkap  pelaku melakukan perlawanan. Lalu anggota  mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tidak mengindahkan dan masih saja melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan pisau.

Oleh karena itu, anggota menembak pelaku  untuk melumpuhkan perlawanan pelaku. Dari tubuh tersangka, tim Buser mengamankan ‎sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur. (ain)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts