Muratara, Sumselupdate.com – Anggota Polsek Rawas Ilir melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Fajri Anbiyaa bersama 14 anggotanya.
Saat kegiatan tersebut, petugas mendapatkan informasi dari warga melalui telepon seluler bahwa akan ada warga Muara Rupit yang diduga bakal memasok narkoba ke Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Saat melaksanakan pemeriksaan pengguna jalan yang melintas di jalan poros arah Bukit Hijau, Desa Beringin Makmur II, anggota mengamankan satu orang pelaku bersama teman wanitanya yang kedapatan membawa senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolver, Kamis (17/8) malam.
Pemilik Senpira yang diamankan, Riduansyah alias Ridwan (29), warga Dusun I, Desa Pantai, Kecamatan Rupit dan pacarnya Eva Novianti (29), warga Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ilir Itu Fajri Anbiyaa mengungkapkan, terkait penangkapan Ridwan yang kedapatan membawa Senpira itu, berkat informasi dari warga yang langsung dilanjutkan dengan memeriksa setiap kendaraan yang lewat.
“Pelaku sedang berboncengan dengan teman kencannya dan langsung diberhentikan. Anggota langsung melakukan pengeledahan terhadap keduanya yang diduga merupakan target oprasi (TO), namun saat diperiksa pelaku sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah anggota berhasil mengeledah isi tas Ridwan dan didapatkan sepucuk senpira jenis revolver dengan isi dua butir peluru aktif kaliber 9 mm. (ain)











