Palembang, Sumselupdate.com – Kedapatan selingkuh dengan pria idaman lain, NL (35), oknum kader partai dari Kabupaten OKI diamankan di Polresta Palembang bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial AR (40), Jumat (18/8/2017).
Keduanya disergap sedang berduaan di kamar salah satu hotel di kawasan Jalan Dempo Luar, Selasa (15/8) oleh suami NL dan keduanya diserahkan ke Unit PPA, Satreskrim Polresta Palembang.
Menurut informasi, hal tersebut berawal dari kecurigaan sang suami terhadap NL sejak tiga bulan lalu, suami NL mendapati istrinya kerap berduaan dan bersama-sama dengan AR dengan dalih sesama rekan satu partai.
Merasa ada yang janggal, suami NL memasang GPS (alat pelacak) di mobil NL, kemudian suaminya melakukan pengintaian dan penggerebekan sehingga keduanya yang tak dapat lagi mengelak. “Yang tangkap suaminya, kita hanya diserahi saja dan memproses secara hukum,” terang Kanit PPA Ipda Heny Kristianingsih SH.
Untuk pasal, lanjut Heny, saat ini akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. “Beberapa unsur sudah terpenuhi, namun saat ini masih didalami,” tandasnya. (tra)











