Palembang, Sumselupdate.com – Modus penipuan menggunakan kupon hadiah kembali terjadi dan kali dialami oleh Amin Fauzi (30) warga Jalan Bima, Gang Sembilan, Kelurahan Sumber Rejeki, Kabupaten Banyuasin.
Dalam kupon undian yang disebut dari PT. Indofood CBS Sukses Makmur Tbk itu korban mendapat hadiah berupa satu unit mobil Nissan Juke. Namun, dirinya harus mengirim sejumlah uang administrasi.
Namun setelah uang dikirim, mobil yang dimaksud tak kunjung datang, atas kejdian tersebut dirinya harus mengalami kerugian sebesar Rp16.450.000. Tak terima dengan apa yang telah dialaminya, korban pun mendatangi Mapolresta Palembang, Minggu (30/7/2017).
Kepada petugas korban menceritakan, peristiwa yang dialaminya terjadi Jumat (28/7) saat ia menemukan kupon tersebut di rumah kakak perempuannya di Desa Air Kumbang Bakti, SP 7, Kabupaten Banyuasin.
Korban Amin mengira kupon tersebut milik suadaranya yang bernama Syarif, kemudian korban menyimpannya, merasa penasaran korban mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di kupon undian tersebut.
“Saya miscal, tidak lama dari pihak PT tersebut menghubungi saya atas nama Anthoni Nofriadi yang mengaku direktur dari PT Indofood CBS Sukses Makmur Tbk. Menggatakan kalau saya mendapat hadiah mobil,” jelas korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini.
Sambungnya, karena yakin dirinya pun melakukan transfer uang kenomor rekening yang ada di kupon tersebut. “Pertama saya kirim Rp1 juta, lalu saya transfer lagi Rp2.2750.00, terus Rp4.200.000 dan 7.325.000, terkahir 2.650.000,” paparnya.
Diakuinya, kalau dirinya baru meresa tertipu saat terlapor memintanya kembali mengirim sejumlah uang dengan alasan untuk ansuransi mobil. “Pelaku meminta uang kembali sebesar Rp11 juta untuk uang ansuransi mobil,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPK Ipda Dennie membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penipuan.
“Laporannya sudah kita terima, dan selanjutnya akan kita proses, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugaian sebesar Rp. 16.450.000,” singkatnya. (tra)











