Tinggal Menguatkan Bukti, Tak Perlu Lagi Periksa Saksi Baru

Minggu, 30 Juli 2017
Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Alamsyah

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Sumsel dan menjerat empat PNS dinas tersebut sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Perkembangannya sejauh ini on the track, karena kita juga dikejar target untuk penyerahan berkas ke Kejaksaan,” kata Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Alamsyah, yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Sumsel, Minggu (30/7/2017).

Read More

Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari beberapa kepala sekolah beberapa waktu lalu, data yang didapat sudah dirasa mencukupi sehingga tidak diperlukan saksi baru lagi. Pihaknya tinggal menguatkan bukti-bukti yang ada, sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

“Tidak akan ada lagi pemeriksaan guru-guru. Ngapain mau diperiksa lagi, nebal-nebalin berkas saja. Sebab alat buktinya sudah cukup,” ujarnya.

Alamsyah juga mengingatkan agar kasus pungli Disdik yang saat ini sedang diproses hukum dapat dijadikan pembelajaran bukan hanya bagi pegawai Disdik saja tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi lainnya.

Kedepan, kalau ada kasus serupa yang terulang, artinya pelakunya itu tidak punya otak. “Jika ada pungli-pungli lagi, itu tidak punya otak, perlu bedol desa (bongkar sampai ke akarnya),” ujarnya.

Alamsyah pun kembali mengingatkan bahwa Unit Pemberantasan pungli (UPP) ini tidak ada pembubaran dan akan terus bekerja. Bahkan pada 2-4 Agustus nanti pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Menkopolkam bersama Satgas Saber Pungli seluruh Indonesia.

Namun perlu diketahui jika tujuan UPP ini sebenarnya justru menekankan pada upaya pencegahan (preventif) bukan pada penindakan (refresif) dengan OTT. Jadi seluruh birokrasi pemerintahan diberikan penyuluhan dan sosialisasi agar tidak ada pungli lagi.

“Tujuannya jelas, bukan untuk nangkap-nangkap. Jadi kalau sudah diimbau, kita mengharapkan tidak ada lagi tangkap tangan, karena sudah tahu konsekuensinya. Kalau masih ada jelas kelewatan. Itu ulah oknum-oknum yang harus ditindak tegas,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts