Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel Drs Widodo kembali mendatangi Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Rabu (9/8/2017).
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Afner membenarkan pemeriksaan tersebut. Widodo diperiksa penyidik sebagai saksi kasus pungutan liar di dinas yang dipimpinnya, setelah dilimpahkan Direskrimum yang melakukan operasi tangkap tangan ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
“Bener pemeriksaan tersebut, dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana tipikor terkait empat tersangka yang sebelumnya terjaring dalam OTT Disdik Sumsel,” ujarnya, Rabu (9/8/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo berujar, dirinya diperiksa terkait dua kasus. Yakni kasus OTT pungli sertifikasi guru serta kasus rehabilitasi gedung kantor di Disdik Sumsel senilai Rp145 juta.
“Dengan ini saya sudah dua kali diperiksa. Hari ini saya diberi 25 pertanyaan atas kasus rehabilitasi gedung dengan tersangka Syahrial Kabid PTK. Saya diperiksa sejak pukul 9.00 hingga 18.00,” ujarnya.
Selain itu, dirinya pun diperiksa untuk melengkapi berkas ke kejaksaan agar bisa cepat dilimpahkan. Widodo berujar, saat ini keempat aparatur sipil negara yang telah menjadi tersangka tersebut telah di-nonjob-kan dari jabatannya semula.
“(Dipecat-red) Belum. Karena menunggu kekuatan hukum tetap. Saat ini tugas dan jabatan mereka digantikan oleh Plh (Pelaksana Harian-red),” jelas Widodo.
Dirinya pun memperbolehkan bahkan memerintahkan stafnya apabila ada yang hendak menjenguk para tersangka sebagai bentuk dukungan. Pihaknya pun telah memberikan bantuan hukum berupa pengacara yang sejak kemarin mendampingi para tersangka karena berkas mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Dirinya juga memastikan keempat anak buahnya tersebut akan dipecat apabila divonis bersalah oleh hakim di persidangan kelak. “Kalau dulu dibawah minimal enam bulan baru dipecat. Kalau aturan bari sekarang, dipidana sehari penjara pun sudah dipecat. Lebih tegas dan sadis,” ujar Widodo. (tra)











