Gubuk ‘Remang-Remang’ Dibongkar Paksa Pol PP

Jumat, 3 Juni 2016
Satpol PP membongkar kafe remang-remang.

Baturaja, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai menjamurnya warung remang-remang di kawasan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU yang meresahkan karena diduga dijadikan tempat maksiat. Ratusan anggota Pol PP OKU membongkar paksa gubuk kayu di kawasan tersebut, Jumat (3/6).

Kasat Pol PP Agus Salim saat dikonfirmasi di lokasi pembongkaran mengatakan, pihaknya membongkar warung yang dijadikan tempat ajang minum-minuman keras serta disinyalir menjadi lokasi esek-esek.

Read More

“Kita juga sudah sering mendapat laporan dari warga sekitar yang resah dengan aktifitas di lokasi tersebut. Banyak surat keluhan yang masuk ke kita. Atas dasar itulah kita lakukan pembongkaran hari ini”, terang Agus Salim.

Saat ditanya bagaimana jika nantinya para pemilik warung kembali mendirikan bangunannya? Dengan tegas Agus Salim mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas para pemilik yang coba-coba kembali mendirikan bangunannya.

“Setelah ini dibongkar, kita akan pasang papan pengumuman. Jika masih ada yang melanggar kita akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Iwan (43) merasa kecewa dengan pemilik warung yang di sewanya semenjak setahun lalu, “Saya sewanya bulanan, bayar per tiga bulan. Ini baru bayar untuk 3 bulan ke depan, per bulannya Rp 1,1 juta. Jadi saya sudah bayar Rp 3,3 juta. Nggak taunya hari ini warung kami dibongkar,” keluhnya.

Diakuinya, sebelum dibongkar, pemilik warung akan bertanggung jawab tidak akan ada yang melarang, “Tidak ada yang akan melarang, karena kita setor ke yang bertanggung jawab,” ujar Iwan menirukan ucapan pemilik warung.

Dengan dibongkarnya, warung yang dia sewa, Iwan hanya bisa pasrah, dengan uang sewa yang sudah dibayarkannya.

“Sekarang hanya bisa pasrah, uang sewa sudah dibayar untuk 3 bulan ke depan. Bisa saja dia (pemilik warung –red) lepas tangan. Kami sebagai orang kecil tidak ada daya upaya, apalagi semalam dijelaskan oleh pihak Satpol PP tempat ini tidak ada izin bangunan dan lagi ini milik pemda,” kata Iwan yang warungnya tepat di pertigaan Jalan Cor Beton Simpang Pasar Induk.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP mendukung penuh pembongkaran warung remang-remang tersebut. “Semoga saja setelah ini tindak kejahatan di jalan cor beton berkurang. Karena kejahatan timbul dari orang-orang yang dipengaruhi alkohol. Tempat mereka mabuk, ya di tempat-tempat seperti ini,” pungkasnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts