PALI, Sumselupdate – Setelah begitu semangat menagih pajak galian C (Batu, Tanah dan Pasir) yang sebelumnya ditunggak oleh PT Servo selaku perusahaan angkutan batubara di PALI sebesar Rp1 miliar, tiba-tiba Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat memilih bungkam.
Akibatnya opini di tengah masyarakat dan para wakil rakyat di Daerah Otonomi Baru (DOB) ini mulai bermunculan. Hal itu tidak terlepas, lantaran angka Rp1 miliar yang dirinci Bapenda PALI sebagai nominal tunggakan PT Servo, ternyata hanya dibayar sekitar Rp596 juta pada 9 Juni lalu.
Kepala Bapenda PALI, Alhidaya yang begitu terbuka saat tunggakan belum dibayarkan oleh PT Servo, tiba-tiba memilih tertutup. Bahkan, saat dikonfirmasi awak media, ia justru meninggalkan wartawan dan ketika dihubunggi via ponsel serta dikirim pesan singkat tidak dihiraukan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, H Darmadi Suhaimi SH menyayangkan, sikap yang ketidak transparan yang dilakukan kepala Bapenda Kabupaten PALI terhadap media yang ingin mempublikasikan tindak lanjut pembayaran pajak galian C oleh PT Servo tersebut, karena itu merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sayangkan sikapnya seperti itu. Kalau tidak ada jawaban, justru menimbulkan opini di tengah masyarakat. Kalau memang Rp1 miliar tunggakanya kemarin, kenapa justru dibayar setengahnya. Penjelasan itu mungkin yang ditanya media. Apa itu dicicil atau ada hal lain,” ujarnya, Kamis (27/7/2017).
Lebih lanjut ditegaskanya, kalau berdasarkan hitungan Bapenda Kabupaten PALI Rp1 miliar, berarti pihak perusahaan juga wajib bayar Rp1 miliar. Kalau tidak membayar tentu pimpinan perusahaan bisa dilakukan penyanderan wajib pajak (Gijzeling) dengan langsung dijebloskan ke dalam penjara.
“Kalau pun ada perubahan penghitungan dan itu bisa dipertanggungjawabkan, baiknya dijelaskan. Tapi kalau ada indikasi permainan, berupa pengecilan nominal wajib pajak, aparat penegak hukum wajib menindak tegasnya sesuai aturan yang berlaku. Tentu ini akan jadi evaluasi kita,” tegasnya.
Terpisah, Humas PT Servo Yayan, saat dikonfirmasi melalui via ponselnya dengan mengirim pesan singkat terkait adanya berita ini, lagi-lagi justru tidak direspons. (adj)











