Pajak Galian C Tertinggi Sumbang PAD PALI

Selasa, 25 Februari 2020

PALI, Sumselupdate.com — Pajak galian mineral bukan logam atau galian C menjadi primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. Hal itu lantaran, pada tahun 2019 lalu tercatat pajak galian C telah melampaui target dengan torehan 173,5 persen.

“Target hanya Rp 5 Milyar, tapi realisasi pada tahun 2019 mencapai Rp 8.675.163.087. Artinya, pajak galian C telah melampaui target,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten PALI, Amrullah didampingi Kepala Bidang PAD, Hajida Maysia, Selasa (25/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya pula bahwa besarnya sumber PAD dari pajak galian C lantaran saat ini Kabupaten PALI sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Wajar jika pajak galian C tertinggi, bahkan melampaui target, karena kabupaten PALI, banyak melakukan pembangunan jalan dan jembatan,” imbuhnya.

Di kesempatan itu pula, pihaknya mengaku jika hasil pajak galian C tidak diimbangi dari sektor penerimaan pajak yang lainnya.

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten PALI, nomor 7 tahun 2018, ada sembilan sektor penerimaan pajak yang ada di kabupaten PALI, seperti pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak galian C, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB dan BPHTB, serta pajak Penerangan Jalan. Namun, sektor penerimaan pajak yang lain masih belum optimal,” akunya.

Ia menilai, sebagian masyarakat belum memahami betul manfaat dan fungsi membayar pajak. Sehingga, terkadang pihaknya menemukan wajib pajak yang tidak terbuka soal pendapatannya.

“Pajak untuk pembangunan daerah. Untuk itu, kami juga akan segera lakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan badan usaha. Karena jika tidak taat pajak, maka usaha bisa ditutup, apalagi usahanya tidak ada izin. Selain itu, untuk saat ini tarif dasar wajib pajak berdasarkan kejujuran dan keinginan, bukan berdasarkan aturan. Jadi ini salahsatu kendala kita juga dalam mengoptimalkan PAD,” tambahnya.

Untuk saat ini, masih ada beberapa pajak yang dalam tahap penarikan iuran, diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan, dan pajak sarang burunh walet. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.