Baturaja,Sumselupdate.com – Penyalahgunaan narkoba kembali terjadi. Bahkan kali ini diduga dilakukan dua anak mantan pejabat di bumi Sebimbing Sekundang.
Ya, ulah Aa (25) dan AL atau akrab disapa Oye (25) ditangkap Satres Narkoba Polres setempat, karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menikmati narkoba jenis shabu-shabu.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Rabu (26/7/2017), menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Oye ditangkap polisi saat sedang membeli shabu-shabu dari polisi berpakaian preman di simpang Yamaha Global Motor di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/7), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari nyanyian anak mantan Camat Baturaja Timur IR itu, polisi mendapatkan informasi bahwa shabu-shabu yang dibeli tersebut akan digunakan tersangka bersama temannya Aa di Perumahan Pemda RT02/RW02, Kelurahan Kemelak.
Tanpa buang waktu, polisi langsung mendatangi rumah dinas IR (terakhir bertugas di OKU Selatan-red) tersebut dan mendapati kalau Aa yang merupakan anak sulung mantan Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) OKU, Wo itu sedang asyik mengisap shabu-shabu.
“Aa digerebek polisi sekitar pukul 15.30 WIB, saat ditangkap anak sulung terdakwa korupsi seragam perangkat desa OKU itu sedang asyik mengisap shabu-shabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti shabu-shabu sebanyak 1/4 jie dari Aa,” ungkap salah seorang saksi mata yang minta namanya dirahasiakan.
Aa sendiri diketahui saat ini masih aktif sebagai Kasubag di salah satu SKPD di Pemkab OKU. “Yang bersangkutan dulunya PNS di Prabumulih dan baru pindah ke OKU beberapa bulan ini,” ungkapnya.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pejabat di Polres OKU.
Pantauan di lapangan rumah yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba di perumahan Pemda Kemelak Baturaja nampak sepi, menurut salah satu warga yakni tetangganya jika benar rumah itu ditempati pelaku, “Ya, kemarin memang ada polisi, grebek di rumah ini,” katanya singkat. (wid)











