Pemkab PALI Usulkan 9 Raperda, Akhir Juli Nanti

Rabu, 26 Juli 2017
Ujang Sayyib kabag Hukum Setda PALI.

PALI, Sumselupdate.comSedikitnya, sembilan Rancangan Peraturan Daerah bakal diajukan Pemerintah Kabupaten PALI ke DPRD PALI pada akhir bulan Juli ini.

Informasi tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Setda Kabupaten PALI Ujang Sayib saat ditemui awak media, Rabu (26/7/2017).

Dirinya menuturkan, bahwa ke-9 Raperda tersebut antara lain Raperda tentang pajak retribusi, pajak mengenai penyerahan asset PDAM Lematang Enim, kemudian Raperda yang merupakan turunan dari Implementasi dari PP 18 tahun 2017 tentang bantuan tunjangan kendaraan dinas yang merupakan usulan dari DPRD PALI.

Kemudian ada juga usulan Raperda dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).

“Namun yang utama ada tiga, yakni raperda pajak Retribusi Daerah kemudian pengalihan asset PDAM lematang Enim dari Pemda Muara Enim ke Pemda PALI dan Raperda Implementasi dari PP 18 tahun 2017,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini usulan tersebut akan disampaikan ke legislatif dan rencananya akan segera diparipurnakan pada akhir Juli nanti.

“Akan diusulkan dalam minggu-minggu ini, dan tanggal 31Juli nanti bakal diparipurnakan. Sudah kesepekatan dengan pimpinan DPRD dan juga pak bupati. Yang jelas kami usahakan akan selesai sebelum disahkannya APBDP Tahun anggaran 2017 ini,” cetusnya.

Sementara itu, Devi Haryanto wakil Ketua DPRD PALI mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima secara lisan usulan ke-9 Raperda dari pihak eksekutif.

“Akan tetapi, kalau secara ril kami belum menerima usulan raperda tersebut. Namun sudah masuk ke Prolegda usulan ke-9 Raperda tersebut,” tutur Devi.

Ia mengatakan sesudah Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2016, barulah dibahas paripurna ke-9 Raperda.

“LPJ Bupati PALI juga kan nantinya melalui kesepakatan bersama akan menjadi LPJ tersebut menjadi Perda. Barulah setelah itu kita bahas ke-9 raperda yang diajukan,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.