Pansus DPRD Muba Berikan Saran Terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2016

Selasa, 25 Juli 2017
Juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Muba Ziadatulher SE MH melaporkan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Muba tahun anggaran 2016, Selasa (25/7/2017)

Sekayu, Sumselupdate.com – Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Ziadatulher, SE, MH, melaporkan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016 yang telah disampaikan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-20 pada tanggal 10 Juli 2016 lalu di Ruang Rapat Peripurna DPRD Muba.

Dari laporan Pansus yang dibacakan tersebut, Pansus memberikan beberapa saran kepada Pemkab Muba. Di antaranya, perlu dilakukan upaya yang serius dan kontinyu untuk peningkatan kemandirian daerah dan mengurangi derajat ketergantungan daerah kepada dana transfer dari pusat.

Read More

Kemudian untuk Pendapatan Daerah khususnya sektor pendapatan asli pajak dan retribusi Kabupaten Muba agar ke depannya, meningkatkan komponen pajak daerah serta ekstensifikasi dan intensifikasi retribusi Kabupaten Muba.

DPRD mendukung sepenuhnya berbagai penyediaan anggaran dan sarana prasarana dalam rangka peningkatan pajak dan retribusi daerah.

“Sosialisasikan peraturan-peraturan tentang Pajak dan Retribusi kepada masyarakat sehingga mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan membayar retribusi,” papar politisi NasDem ini dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-27, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (25/7/2017).

Lanjutnya, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar distimulus sehingga dapat berkontribusi bagi pendapatan daerah, tidak hanya menjadi beban bagi pembiayaan APBD Kabupaten Muba. Berkaca dari pelaksanaan APBD TA 2016, beliau berharap proses perencanaan APBD pada tahun-tahun mendatang dilakukan dengan prinsip efisiensi, terukur dan akuntabel.

“Berdasarkan hasil pembahasan, kami (Pansus) mengusulkan agar Raperda Kabupaten Muba tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Muba,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Muba dan seluruh perangkat daerah yang telah aktif bekerjasama dengan panitia khusus selama pembahasan, dan berharap laporan keuangan Pemkab Muba kedepan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts