Lihat Hasil Pembangunan Gedung AKN, Wabup Muratara ‘Geleng Kepala’

Senin, 24 Juli 2017
Wabup Muratara H Devi Suhartoni dan jajaran meninjau gedung AKN.

Muratara, Sumselupdate.com – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara tidak menganggarkan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN), baik di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk maupun APBD perubahan 2017 mendatang.

Pasalnya pembangunan gedung AKN yang menggunakan APBD 2016 lalu hingga saat ini belum selesai atau belum 100 persen. Indikator ini terkuak setelah Wakil Bupati (Wabup) Muratara H Devi Suhartoni bersama Sekda Muratara H Abdullah Maktjik dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) A Rahman Wahid meninjau lokasi gedung AKN yang berada di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Senin (24/7/2017).

Read More

Pantauan dilapangan menyebutkan  pintu masuk gedung sudah rusak, jendela-jendela gedung masih banyak yang belum dipasang bahkan Water Close (WC) baik dilantai satu dan dua sama sekali belum dipasang pintu dan bak penampungan air WC belum dibuat.

Melihat kondisi kondisi gedung yang menelan anggaran puluhan milyar tersebut Devi Suhartoni menggelengkan kepala, sebab bangunan tersebut dinilai jauh dari target.

“Melihat kondisi gedung saat ini jauh dari semestinya, kualitas pembangunan jelek, makanya akan kami manfaatkan untuk kegunaan lain atau dialihfungsikan. Nanti akan dukuk bersama pihak kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Disdik,” ujarnya.

Mengenai adanya surat edaran KPK, dia mengatakan tentunya itu akan diikuti, namun apabila bisa dialihfungsikan maka akan diusulkan untuk keperluan lainnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Muratara H Abdullah Makcik menyayangkan kondisi bangunan yang saat ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga harus diselesaikan dulu proses hukumnya.

“Ini sudah menjadi temuan BPK RI sehingga harus selesaikan dulu masalah hukumnya dengan pihak kontraktor, siapa tahu ada iktikad baik untuk memperbaiki pengerjaan gedung AKN ini,” katanya.

Ia menambahkan persoalan gedung AKN masih dalam proses penyelesaian hukum dengan pihak kontraktor, sesuai dengan temuan BPK RI, jadi tidak mungkin Pemkab Muratara akan menganggarkan pada ABT tahun 2017 guna pembangunan gedung AKN ini akan dilanjutkan.

“Bisa saja gedung tersebut alihfungsikan untuk tempat lain. Mungkin pada tahun 2018 mendatang,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan A Rahman Wahid menjelaskan untuk hasil temuan BPK RI sudah diserahkan ke pihak kontraktor pada Mei lalu. Tapi hingga saat ini tidak ada respon. “Dari hasil temuan BPK sudah kami sampaikan kepada pihak ketiga, tapi sampai saat ini belum ada respons,” jelasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts