Pemkab PALI MoU dengan Kejari, Ini Pesan Bupati

Jumat, 21 Juli 2017
Heri Amalindo menandatangani kesepakatan dengan Kejari PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Bupati PALI Ir H Heri Amalindo, MM menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawah komandonya agar tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan, meski sudah ada kesepakatan antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI yang berlangsung, Jumat (21/7/2017).

“Adanya MoU Kejari dengan Pemerintah Kabupaten PALI. OPD juga jangan ladas atau sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Kalau MoU datang semua (Kepala OPD). Bukan berarti Kejari memberikan bantuan hukum lantas kita bebas. Ini artinya Kejari PALI mengawal kita bekerja agar tidak semau-maunya. Kajari tetap mengawal,” jelas Heri, usai penandatanganan MoU di Aula Rumah Dinas Bupati.

Read More

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI Yunita Arifin SH, MH menyarankan agar pemerintah Kabupaten PALI jangan takut mengambilkan kebijakan atau membuat program untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Ia mengatakan, latar belakang MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini karena di masa pemerintah Jokowi 2016 lalu, banyak anggaran tidak terserap karena takut terlibat masalah hukum. “Stigma kriminalasi penegakan hukum, sehingga takut membuat program, banyak PPTK (Penjabat Pembuat Komitmen) yang lari, untuk jadi PPTK ,” kata Yunita.

Dikatakan Yunita, Kejari PALI siap untuk melakukan pendampingan terhadap program sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan takut membuat program atau kebijakan, selagi program tersebut tidak melanggar aturan.

“Mendukung program menghidupkan Datun dan ditindaklanjuti terhadap mereka (OPD) minta pendampingan maupun harus untuk menjawab keraguan dalam program dan meminta pendapat ke Kejari,” jelas Yunita. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts